Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas dirancang untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dalam penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta pelayanan kedaruratan lainnya. Sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis yang cukup kompleks, organisasi ini ditata sedemikian rupa agar mampu bergerak cepat, responsif, dan menjangkau wilayah-wilayah terpencil secara efektif.
Secara umum, struktur organisasi Damkar Anambas terdiri atas unsur pimpinan, unsur pelaksana teknis, dan unsur pendukung administrasi, yang masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi spesifik untuk mendukung keseluruhan operasional.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan pengawasan pelaksanaan program, serta menjalin koordinasi dengan Bupati dan instansi lain. Kepala Dinas juga mengawasi seluruh unit kerja di bawahnya, memastikan pelayanan berjalan efektif dan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
2. Sekretariat
Sekretariat berfungsi sebagai unit administratif yang menangani manajemen internal dinas. Tugasnya mencakup pengelolaan perencanaan, keuangan, kepegawaian, hingga urusan umum lainnya yang mendukung kegiatan operasional lapangan.
Subbagian dalam sekretariat antara lain:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian: Bertanggung jawab atas tata usaha, administrasi pegawai, dan kebutuhan logistik kantor.
-
Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Mengelola anggaran, menyusun rencana kerja, serta memantau dan mengevaluasi program dan kegiatan dinas.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini memiliki tugas utama dalam mengurangi risiko kebakaran melalui kegiatan preventif, edukatif, dan promotif. Beberapa aktivitasnya meliputi penyuluhan kepada masyarakat, pelatihan penggunaan APAR, serta simulasi evakuasi kebakaran di sekolah, perkantoran, dan fasilitas umum.
Subunit bidang ini meliputi:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi
-
Seksi Analisis Risiko dan Simulasi
-
Seksi Mitigasi dan Pengawasan Lingkungan
4. Bidang Penanggulangan dan Rescue
Bidang ini merupakan garda terdepan dalam operasi darurat seperti pemadaman kebakaran dan penyelamatan korban. Petugas di bidang ini dilatih untuk menghadapi berbagai kondisi darurat di darat maupun laut.
Subunitnya mencakup:
-
Seksi Pemadaman
-
Seksi Penyelamatan dan Evakuasi
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
5. Bidang Sarana dan Prasarana
Bidang ini bertugas memastikan kesiapan seluruh peralatan dan kendaraan operasional, seperti fire truck, mobil rescue, serta alat pemadam dan perlindungan diri.
Subunitnya terdiri dari:
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan
-
Seksi Pengadaan dan Logistik
-
Seksi Teknologi Operasional dan Inovasi
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Untuk menjangkau wilayah kepulauan yang luas, Damkar Anambas memiliki beberapa UPT atau pos pemadam di kecamatan-kecamatan strategis. Setiap pos dipimpin oleh Kepala Pos dan diperkuat oleh tim siaga yang bertugas 24 jam.
Dengan struktur organisasi yang terintegrasi dan adaptif terhadap karakter wilayah, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas siap memberikan layanan terbaik demi menjaga keselamatan masyarakat dari berbagai risiko kebakaran dan kedaruratan.